BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; BAB III PENGHITUNGAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI; BAB IV MEKANISME PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN, DAN PENGAWASAN DBH PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; BAB V KETENTUAN LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat