Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 diubah dan Ketentuan dalam Lampiran diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat