Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP MELALUI DANA MASYARAKAT DI KABUPATEN LUMAJANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan Pengadaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Dana Masyarakat adalah untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat dengan proses sederhana, mudah dan cepat. PTSL meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah bagi masyarakat di daerah serta meminimalisir terjadinya masalah hukum sengketa pertanahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP MELALUI DANA MASYARAKAT DI KABUPATEN LUMAJANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku
19 Februari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 19
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1020 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan