Ketentuan Pasal 20 dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 Nomor 30) diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat