Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Asas dan Tujuan Pelaksanaan Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat; 3. Program, Kegaiatan dan Sasaran; 4. Pelaksanaan Program; 5. penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat