Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2005-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang memuat Visi, Misi dan Arah pembangunan Daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Propinsi Jawa Timur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2005-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1740 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan