Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan antara lain memuat : a. Laporan realisasi anggaran; - Pendapatan Rp. 1.956.127.822.292,10 - Belanja Rp. 1.998.722.819.796,24 Defisit (Rp. 42.594.997.504,14) - Pembiayaan - Penerimaan Rp 186.094.606.823,31 - PengeluaranRp 8.746.500.000,00 Pembiayaan neto Rp. 177.348.106.823,31 b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; SILPA/SIKPA Rp. 134.753.109.319,17 c. Neraca; - Jumlah Aset Rp. 2.430.593.260.202,58 - Jumlah Kewajiban Rp. 18.166.590.499,77 - Jumlah Ekuitas Dana Rp. 2.412.426.669.702,81
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat