Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018

PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur mengenai pengelolaan limbah domestik antara lain meliputi: Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dan kelengkapan sarana dan prasarana yang harus disediakan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
18 April 2018
Tanggal Pengundangan
18 April 2018
Tanggal Berlaku
18 April 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1668 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan