PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 57 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2018/NO.27, TBD No.27, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap standar perjalanan dinas atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018 agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2016, PMK No.113/PMK.05/2012, PMK No.49/PMK.02/2017, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.14 Tahun 2017, Perwako No.70 Tahun 2012, Perwako No.54 Tahun 2017, Perwako No.82 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Perubahan Pasal 7 Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
- Perubahan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018
- Peraturan ini memiliki 7 halaman.
|