Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan, tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wialayah Kerja; Tata Kerja Dan Pelaporan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat