Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 berisi tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 untuk menjamin ketersediaan anggaran Belanja Tidak Langsung pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; Pergeseran Belanja Tidak Langsung yang terjadi hanya pada Belanja Gaji dan Tunjangan Tahun Anggaran 2018; Pergeseran belanja tidak langsung pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah selain dimaksud pada ayat (1) hanya merubah rincian objek belanja dalan objek belanja berkenaandan/atau hanya merubah objek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan Belanja Gaji dan Tunjangan pada Belanja Tidak Langsung di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran IIPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat