Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2018

Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 berisi tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 untuk menjamin ketersediaan anggaran Belanja Tidak Langsung pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam rangka Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; Pergeseran Belanja Tidak Langsung yang terjadi hanya pada Belanja Gaji dan Tunjangan Tahun Anggaran 2018; Pergeseran belanja tidak langsung pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah selain dimaksud pada ayat (1) hanya merubah rincian objek belanja dalan objek belanja berkenaandan/atau hanya merubah objek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan Belanja Gaji dan Tunjangan pada Belanja Tidak Langsung di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran IIPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Tanggal Berlaku
04 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.28
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan