Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 28 Tahun 2018

Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Konfirmasi Status Wajib Pajak, Layanan Publik Tertentu, Status Wajib Pajak Terkait dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 28 Tahun 2018 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
24 September 2018
Tanggal Pengundangan
24 September 2018
Tanggal Berlaku
24 September 2018
Sumber
BD.2018/NO.28
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1702 kali

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Ketentuan pelaksanaan Status Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b paling lama 1 (satu) tahun sejak peraturan ini diundangkan.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan