Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Dimuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan, penataan PKL, pemberdayaan PKL, persatuan PKL, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat