Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Maksud, Asas dan Tujuan, Jenis Sistem Penyediaan Air Minum, Penyelenggaraan SPAM, Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Kota, Pembiayaan, Tarif, Retribusi dan Iuran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat