mengatur mengenai kerja sama desa yang meliputi kerjasama antar desa, kerjasama yang melibatkan pihak ke tiga, bidang dan potensi desa, badan kerjasama antar desa, tata cara kerjasama desa prubahan atau berakhirnya kerjasama desa, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan evaluasi hasil kerjasama desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat