1. Asas Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis dilaksanakan dengan menerapkan asas gabungan. Asas Gabungan dilaksanakan melalui sentralisasi dalam penetapan kebijakan dan desentralisasi dalam pelaksanaan pengolahan arsip dinamis; 2. Sarana sistem klasifikasi keamanan arsip dan akses arsip dinamis menggunakan sarana perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software); 3. Pengamanan ruang simpan secara keseluruhan mencakup fasilitas pengamanan seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV), kunci pengamanan ruangan dan media simpan arsip. Pengamanan informasi arsip meliputi penciptaan daftar arsip terbatas dan daftar arsip rahasia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat