Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2018

STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KHUSUSNYA ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Barang dan Standar Kebutuhan mengatur batas tertinggi atas spesifikasi teknis dan jumlah maksimum yang dimiliki oleh tiap individu terhadap AADB Dinas Operasional Jabatan dan Tenaga Fungsional yang dapat dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2018 tentang STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH KHUSUSNYA ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2018
Tanggal Berlaku
06 Februari 2018
Sumber
BD NOMOR 14 SERI G1
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1385 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan