Mengatur perubahan mengenai langkah-langkah teknis pergeseran anggaran, meliputi: 1. Penyusunan usulan pergeseran anggaran; 2. Pembahasan usulan pergeseran anggaran; 3. Pengajuan usulan pergeseran anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD; 4. Penerbitan persetujuan pergeseran anggaran; 5. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD; 6. Penerbitan DPPA-SKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat