Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 19 Tahun 2017

Dewan Ketahanan Pangan Kota Binjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 19 Tahun 2017 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kota Binjai
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No.19
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Binjai Nomor 521.05-367/K/2008 Tahun 2008 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kota Binjai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan