badan layanan umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA DAN BESARAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BLAMBANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
- Mengatur tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dalam menyusun besaran tarif pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 39 Halaman
|