Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2017

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Prinsip pola tata kelola, Pola tata kelola korporasi, Pola tata kelola staf medis dan Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No.29
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
Halaman ini telah diakses 538 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan