PERIZINAN - pelayanan publik
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik kepada masyarakat serta untuk melaksanakan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
- Mengatur tugas MPP secara umum yaitu menyelenggarakan pelayanan perijinan terpadu kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 10 Halaman
|