Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 9 diubah; 2. Ketentuan Pasal 15 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat