Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, diubah yaitu Ketentuan Pasal 3;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 27 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
30 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017
Tanggal Berlaku
31 Maret 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 27 SERI G1
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan