Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 42 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan ketentuan umum tentang pemukiman dan pemakaman umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 42 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN TEMPAT PEMAKAMAN UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 42
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 849 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan