DPRD-TUNJANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD No 60/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Kabupaten Sragen;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyrrsunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sragen;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Tujuan Pemberian Tunjangan Transportasi
- Dasar Perhitungan Tunjangan Transportasi
- Besaran Tunjangan Transportasi
- Tata Cara Pemberian
- Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
- 5 hal
|