Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan tamu dinas meliputi : a. Perangkat Daerah tujuan tamu dinas b. Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol; c. Bagian Organisasi; dan d . Perangkat Daerah lainnya sesuai kebutuhan dan tujuan kunjungan dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat