Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 12 Tahun 2016 diubah, yaitu: Pasal 3 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c; Pasal 20 ayat (1) huruf c; Pasal 21 ayat (3); Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 23 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d; Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 26 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat