APBD TA 2018 semula berjumlah Rp1.200.990.439.332,00 bertambah/berkurang sebesar Rp0,00 sehingga menjadi Rp1.200.990.439.332,00. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 tercantum pada Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perbup ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat