1. Lokasi untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ditetapkan di Jalan Anggrek Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo; 2. Pembangunan didirikan di atas tanah Aset Daerah dengan luas ± 24.955 m2 (dua puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima meter persegi) yang terdiri atas 11 (sebelas) sertifikat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat