Dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan ruang lingkup kode etik, nilai dasar kode etik, dan implementasi kode etik baik APIP selaku individu dan masyarakat, APIP selaku waga Negara; dan APIP selaku Aparatus Sipil Negara. Selain itu dalam Perbup ini juga diatur sanksi bagi APIP yang melakukan pelanggaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat