Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 19 Tahun 2018

Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan ruang lingkup kode etik, nilai dasar kode etik, dan implementasi kode etik baik APIP selaku individu dan masyarakat, APIP selaku waga Negara; dan APIP selaku Aparatus Sipil Negara. Selain itu dalam Perbup ini juga diatur sanksi bagi APIP yang melakukan pelanggaran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
05 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018
Tanggal Berlaku
05 Maret 2018
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 491 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan