Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemanfaatan sistem Informasi, Data Transaksi, Pemasangan, Pelaporan Data Transaksi, Pengecualian, Hak dan Kewajiban, Larangan, Pengawasan, dan ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat