Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017

Perubahan atas Perbup Pasuruan No 16 tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan pemkab Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 16) dengan menyisipkan 1 (satu) kode wilayah baru diantara kode wilayah 424.071.09.4 dan kode wilayah 424.071.10.1 yaitu kode wilayah 424.071.09.5, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Pasuruan No 16 tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan pemkab Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2017
Sumber
BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 54
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 657 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan