Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dipergunakan sebagai acuan oleh instansi/Lembaga/Satuan Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan program/ kegiatan Tahun Anggaran 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat