Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Asrama Mahasiwa Kalimantan Timur yang tertib, profesional, efisien, efektif dan akuntabel serta melakukan pembinaan terhadap penghuni asrama sebagai wujud perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam pengenalan budaya Kalimantan Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat