Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa, dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Keputusan Kepala Desa dan Keputusan BPD; Pembatalan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa; Penyebarluasan Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat