Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 08 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah yaitu Ketentuan dalam Lampiran I. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ketentuan dalam Lampiran 1a. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Berdasarkan Rincian Obyek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, dan Ketentuan dalam Lampiran II. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat