Dinas merupakan unsur pelaksana pemerintahan di bidang kesehatan; Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.; mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan menjadi kewenangan daerah di bidang kesehatan dan tugas pembantuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat