Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan Berkas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali meliputi sarana prasarana penataan berkas, mekanisme penataan berkas, peminjaman dan penemuan kembali arsip.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat