Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 25 Tahun 2016

Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab. Pasuruan Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PRKPD Tahun 2016 tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. PRKPD sebagaimana dimaksud Pasal 2 sebagai pedoman Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun KUPA dan PPASP untuk kemudian dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PPASP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang telah mendapat persetujuan DPRD selanjutnya menjadi Pedoman menyusun APBD Perubahan Tahun 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab. Pasuruan Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
28 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2016
Tanggal Berlaku
28 Juni 2016
Sumber
BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan