PRKPD Tahun 2016 tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. PRKPD sebagaimana dimaksud Pasal 2 sebagai pedoman Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun KUPA dan PPASP untuk kemudian dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PPASP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang telah mendapat persetujuan DPRD selanjutnya menjadi Pedoman menyusun APBD Perubahan Tahun 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat