TPP bagi PNS ditetapkan berdasarkan beban kerja dengan kriteria besaran bobot jabatan dan kelas jabatan masing-masing PNS, indikator Kelompok Jabatan yang terdiri atas : a. Indikator kelompok Jabatan manajerial; dan b. Indikator kelompok Jabatan non manajerial
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat