Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KECAMATAN DAN KELURAHAN SEBAGAI LOKASI PENYELENGGARAAN DAN GERAKAN SAYANG IBU TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 1996 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana Pengelolaan
Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat
dan Sejahtera (P2WKSS) dalam Pembangunan di Daerah, perlu
meningkatkan kualitas hidup perempuan serta meningkatkan
posisi perempuan dalam masyarakat, juga dengan peningkatan
derajat kesehatan perempuan, peningkatan derajat kesehatan
ibu hamil dan bayi yang dikandungnya, mengurangi angka
kematian Ibu akibat kehamilan dan menurunkan kematian bayi
dan perbaikan gizi masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo.
- 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of
Discrimimination Agains Women) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3277);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3475);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Gerakan pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
5. Surat Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 28/SK/MEN.PP/V/2007 tentang Kelompok Kerja Tetap
gerakan Sayang Ibu (POKJATAP GSI).
- Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, ditetapkan Kecamatan Kedopok
sebagai Lokasi Penyelenggaraan Kecamatan Sayang Ibu serta Kelurahan Kedopok
Sebagai Lokasi Gerakan Sayang Ibu Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
- 3 Halaman
|