Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut No 19 Tahun 2018. Adapun ketentuan yang diubah adalah Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat