Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, penggunaan, pemeliharaan, perbaikan, peminjaman, dan penarikan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat