Biaya pemberian jasa publikasi adalah sebagai kompensasi penulisan artikel, pemuatan berita pada media massa kepada wartawan Kota Probolinggo baik berupa media cetak harian, media cetak mingguan (tabloid/majalah), media elektronik (online, radio dan televisi) tahun 2017 sebesar Rp. 30.000,- per artikel/berita. Sedangkan untuk pemuatan advertorial, sponsor dan rubrik khusus pada media massa diberikan jasa publikasi sebagai kompensasi pemuatan yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan media massa masing-masing.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat