Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, dengan rincian sebagai berikut : a. Pendapatan Daerah Rp. 910.852.078.015,87 b. Belanja Daerah Rp. 957.598.284.549,55 (-) c. Surplus/(defisit) Rp.(46.746.206.533,68) d. Pembiayaan Netto Rp. 270.343.448.076,96 e. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 223.597.241.543,28
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat