Maksud pembentukan PT BWR adalah: a. untuk mengembangkan potensi peluang daerah dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Batu; dan b. mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan membantu menggerakkan perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi terhadap PAD. Pembentukan PT BWR bertujuan untuk: a. menarik minat penanam modal dalam negeri dan luar negeri untuk bersama PT BWR dalam mengembangkan usaha jasa keuangan, perdagangan, pariwisata, dan jasa pendidikan dan pelatihan; b. meningkatkan PAD agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan c. mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat