Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 50 Tahun 2018

PERUBAHAN PERBUP NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGUBAH PASAL 2 AYAT (1) HURUF E TENTANG JADWAL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 50 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN PERBUP NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
06 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2018
Tanggal Berlaku
06 Juli 2018
Sumber
BD 50/2018
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 989 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan