Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Asas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, kelompok Penerima Remunerasi, Gaji, Tunjangan dan Honor; Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan; Distribusi Insentif; Indexing; Kriteria Penilaian Kinerja; Merit dan Bonus; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat