Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Pemberian Bantuan pendidikan; Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Pendidikan; Mekanisme Penyaluran Bantuan Pendidikan; Pendanaan; Penanggungjawab Pelaksanaan; Pembinaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat